Cek Sekarang! Tarif Listrik PLN November-Desember 2025: Kepastian Harga dan Diskon Listrik 50% - Seputar Kediri

Cek Sekarang! Tarif Listrik PLN November-Desember 2025: Kepastian Harga dan Diskon Listrik 50%

Seputar Kediri -

⚡ Tarif Listrik PLN Terbaru November-Desember 2025: Kabar Gembira, Harga Dijamin Tetap!

 

Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan besaran tarif listrik PT PLN (Persero) yang berlaku untuk pelanggan non-subsidi dan subsidi pada periode kuartal IV tahun 2025 (Oktober, November, dan Desember). Keputusan ini membawa kabar baik bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Tarif Listrik November dan Desember 2025 Tidak Naik

Dalam komitmen untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik. Dengan demikian, tarif yang berlaku di bulan November dan Desember 2025 akan tetap sama dengan tarif kuartal sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno.

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ungkapnya.

Keputusan mempertahankan tarif ini berlaku untuk seluruh golongan, baik pelanggan non-subsidi maupun subsidi.

  • Pelanggan Bersubsidi: Tarif tetap dan jaminan subsidi terus diberikan, mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan UMKM.
  • Pelanggan Non-Subsidi: Meskipun perhitungan parameter ekonomi makro (kurs, ICP, inflasi, HBA) seharusnya memicu kenaikan (tariff adjustment), pemerintah menahan kenaikan demi menjaga daya beli.

Penyesuaian tarif (tariff adjustment) terakhir kali dilakukan pada kuartal III 2022 untuk golongan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, P3). Sementara golongan pelanggan lainnya terakhir disesuaikan pada tahun 2020.

Diskon Listrik 50% Masih Berlaku: Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya!

Di tengah kepastian tarif yang tidak naik, ada kabar gembira lainnya. Program Diskon Listrik 50% yang sempat berjalan di tahun sebelumnya, dikonfirmasi masih berlaku untuk pelanggan tertentu hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Penting: Perlu diperhatikan bahwa program diskon 50% ini memiliki batas waktu, yaitu sampai 23 November 2025.

Syarat dan Cara Mendapatkan Diskon:

Program diskon ini biasanya ditujukan untuk pelanggan dengan golongan daya tertentu (misalnya pelanggan pascabayar 450 VA dan 900 VA bersubsidi, atau stimulus bagi UMKM). Pastikan Anda segera mengecek status dan memenuhi syarat untuk memanfaatkan diskon 50% ini sebelum tanggal 23 November 2025.

  • Cek informasi resmi melalui website PLN atau aplikasi resminya.
  • Pastikan golongan daya Anda termasuk penerima diskon/stimulus.

Meskipun tarif listrik tidak naik, pemerintah dan PLN berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan infrastruktur, keandalan pasokan, dan mendorong transisi energi menuju penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT).

0 Responses Write a Response

Leave Your Response

Mungkin Anda Menyukai Artikel ini